Perburuhan di Indonesia dan Aspek Politiknya: Pendahuluan


Dunia perburuhan di Indonesia memiliki sejarah dan perjuangannya yang penjang dalam hal hubungan industrial, maupun ketika buruh itu sendiri berhadapan secara langsung dengan pemilik modal. Buruh sering kali ada di posisi yang didominasi dan menjadi sapi perahan dalam kehiduapn indstri dan pembangunan negara. Maka tidak mengherankan jika Presiden Soekarno dengan bernada Marxis pernah mengatakan bahwa ada semacam kontradiksi antagonis antara buruh dan modal. Di masa itu—sebelum kemerdekaan hingga masa demokrasi terpimpin—buruh adalah salah satu kekuatan penting dalam memperjuangkan hak politik rakyat Indonesia sekaligus aktif (positif dan negatif) dalam mengisi kemerdekaan yang telah diraih. Ingat bagaimana kelompok buruh ini pernah mendalangi pemberontakan terhadap pemerintah ketika masih kental afiliasinya dengan PKI maupun ketika buruh mulai menampakan dirinya dalam sebuah political union.
Seiring dengan kejatuhan Soekarno dan pemerintahan Orde baru mulai melakukan pembenahan dalam stuktur politik mapun ekonomi di sana-sini, buruh dan hubunagnnya dalam persoalan politik mulai dijauhkan. Berawal dari dibubarkannya PKI tahun 1966 dan stigma bahwa buruh menjadi salah satu kekuatan utama PKI, pemerintah perlahan tidak langsung melarang kegiatan politik kelompok buruh, namun menggiring kelompok buruh ini pada idiom baru yang lebih moderat (dari istilah buruh menjadi tenaga kerja). Political union diarahkan berubah menjadi trade union, serikat-serikat buruh yang banyak dan berafiliasi dengan partai politik mulai dihapuskan dengan dibentuknya serikat buruh tunggal yang kita kenal dengan FBSI/SPSI. Maka dengan mulai bergulirnya pemerintahan Orde baru, dimulai jugalah babak baru dunia perburuhan di Indonesia.
Di masa Orde baru, pola hubungan industrial dari ketiga pelakunya tidaklah sekuat kohesi pada masa Presiden Soekarno. Sejak kemerdekaan hingga saat ini, hubungan industrial sering dimaknai setidak-tidaknya sebagai “pergulatan” yang cenderung saling lebih mandiri dan kuat berposisi dari masing-masing pelakunya—buruh, manajemen, dan pemerintah—jika dibandingkan dengan pola tri-partite Soekarno, TNI AD, dan PKI di masa itu (Soekarno sebagai penyeimbang pergulatan dari dua pelaku lainnya). Meskipun begitu, dampak turunan yang sama dihasilkan adalah munculnya konflik-konflik kepentingan diantara tiga pelaku hubungan tri-partite tersebut. Bahkan dalam pengertian dampak positif lainnnya, hubungan industrial ini dapat melahirkan apa yang disebut the rules of the workplace atau semacam kesepakatan-kesepakatan dan peraturan kerja antara buruh, pemerintah, dan manajemen di dalam sebuah tempat kerja (misalnya UU Perburuhan, keputusan arbitrasi, hingga penyelesaian perselisihan). Jadi, pola hubungan industrial ini penting untuk dipelajari dalam melihat dunia perburuhan dari aspek politik sebab konflik kepentingan yang terjadi di dalam hubungan ketiga pelakunya setidaknya telah mampu membuat perubahan dalam struktur sosial-politik masyarakat bahkan negara.
Contoh yang cukup kentara diantaranya adalah ketika terjadi pergeseran sektor lapangan kerja dari pertanian menuju industri, dari industri yang padat kerja menjadi industri yang padat modal, dari pemanfaatan tenaga manusia dan hewan beralih ke tenaga mesin. Pada mulanya aspek sosial-ekonomi yang dirasa sangat berubah, namun lebih jauh menjalar kepada aspek politik pada saat kesenjangan sosial dan ekonomi yang tercipta menciptkan konflik-konflik kepentingan diantara buruh dengan pemilik modal maupun pemerintah. Kemajuan pembangunan dalam masyarakat industri tersebut telah merubah struktur masyarakat. Kelas menengah secara perlahan mulai bertambah jumlahnya dan kesadaran buruh akan hak-hak mulai meningkat yang ditandai dengan semakin banyaknya aksi mogok, penyuaraan tuntutan, dan pembentukan serikat buruh meski bersifat ilegal.
Pembangunan yang mengedepankan ekonomi dan stabilitas politik nasional—developmentalis integralis—seperti saat Orde baru telah membuat semacam simbolisasi ekonomi pasar sebagai nilai yang mesti dijunjung dan secara tidak sadar menundukan pola hubungan industrial dalam negeri kepada hubungan industrian negara-negara maju. Terbukanya hubungan dagang internasional dan kebutuhan akan modal yang semakin mendesak membuat negara kerap kali terjerat dalam perangkap utang asing. Akhirnya mau tidak mau negara juga harus mengikuti dan menerima intervensi lembaga atau negara pendonor yang ditandai dengan tunduknya korporasi lokal terhadap aturan-aturan hubungan industrial di neara-negara asing yang utamanya berpaham kapitalis. Saat itulah peran negara semakin minimalis. maka di dalam pola pelaku hungan industrial praktis hanya menyisahkan  manajemen perusahaan dan buruh. Mulailah dominasi dan hegemoni manajemen perusahaan terhadap buruh menjadi sangat kentara dan merugikan karena peran negara yang harusnya menjadi penengah dan pembuat kebijakan absen pada keadaan seperti itu..
Saat ini di masa reformasi dan keterbukaan publik semakin memberi ruang kepada buruh untuk menyuarakan pendapat dan membentuk seriat-serikat, justru pergolakan politik di dalam hubungan industrial tidak serta merta berhenti. Kita ingat ketika di awal tahun 1990an terjadi peningkatan kesadaran yang ditandai dengan tuntutan dan artikulasi kepentingan yang semakin politis dari kelompok buruh (merubah kesepakatan kerja dan memebentuk serikat buruh baru). Saat itu tuntutan yang ada tidak lagi hanya bersifat normatif seperti persoalan upah, keselamatan kerja dan kenyamanan kerja. Buruh telah semakin sadar akan hak dan potesi kekuatan politik yang dimilikinya. Puncaknya adalah ketika pada pemilu tahun 1999 mulai lahir partai-partai yang mengidentifikasikan dirinya sebagai partai pekerja atau partai buruh meski belum mampu keluar sebagai salah satu partai pemenang pemilu.
Maka dari menilik perjalanan kehidupan perburuhan di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga hari ini, menurut Dr. Cosmas Batubara setidaknya hubungan industrial seperti yang dijelaskan di atas telah melahirkan implikasi akademik yang penting bagi kita yang mengamati fenomena tersebut, diantaranya pertama adalah ternyata potensi politik buruh sebagai kelompok kepentingan dan penekan tidak bisa lagi diabaikan dalam wacana politik Indonesia kontemporer. Kedua, penafsiran ilmu politik tentang hubungan antara negara dan masyarakat di Indoneisia yang selama ini sangat menekankan pada sisi negara perlu dikaji ulang berkaitan dengan gejala meningkatnya kemampuan buruh mempengaruhi proses politik untuk melakukan perubahan kebijakan pemerintah.[1]


[1] Cosmas Batubara, Hubungan Industrial, 2008, Jakarta: Penerbit PPM. Hlm. 7

Read Users' Comments (0)

0 Response to "Perburuhan di Indonesia dan Aspek Politiknya: Pendahuluan"

Posting Komentar