Politik Lingkungan: Kerjasama dan Isu Lingkungan Internasional


Kemunculan isu lingkungan dalam skala besar atau menjadi pembicaraan global mulai dirasakan pada tahun 1990an dan bahkan lebih awal lagi yaitu tahun 1960an ketika lahir wacana-wacana tentang politik “hijau” atau yang identik dengan partai “hijau”. Meski pada tahapan tersebut masih menjadi perhatian negara-negara maju saja, nampaknya saat ini perlahan-lahan isu mengenai lingkungan mengena juga ke negara-negera yang sedang berkembang. Sebab pada dasarnya, isu lingkungan adalah isu yang sangat global dan menjadi ranah seluruh umat manusia tanpa terkecuali.
Titik tolak dan yang menjadi langkah nyata dalam pembahsan isu lingkungan setidaknya terlihat pada saat berlangsungnya pertemuan internasional yang dilakukan oleh PBB  pada tahun 1972 di Stockholm, Rio (Brazil) pada tahun 1992, dan Kyoto pada tahun 1997. Pada konfrensi atau pertemuan PBB tersebut hadir perwakilan dari negara-negara maju maupun berkembang, negara industri atau agraris, maritim maupun bukan. Mereka yang hadir membicarakan tentang potensi lingkungan dan ancaman yang sedang terjadi terkait permasalahan ekonomi dan ketahanan bangsa. Maka tidak mengherankan jika pada mulanya pembahasan internasional terkait isu lingkungan masih besar porsinya pada persoalan pencemaran lingkungan dan perubahan iklim yang tidak bisa dilepaskan oleh urusan industri. Kerjasama antara negara-negara maju dan berkembang dalam kaitan pencemaran lingkungan dan perubahan iklim tidaklah berjalan mulus. Diantara mereka sampai hari ini masih menyisahkan persoalan saling menyalahkan tentang pihak yang harus bertanggung jawab dan negara mana yang harus mengurangi emisi CO2 lebih banyak. Lebih jauh lagi, perdagagan karbon yang saat ini marak dibicarakan rupanya tidak lepas juga dari persoalan politik dan kepentingan.
Terlepas dari kerjasama dan perdebatan antara negara maju dan berkembang tentang pencemaran lingkungan dan perubahan iklim, hal pertama yang penting bagi kita cermati ketika membahas kerjasama internasional dalam menangani isu lingkungan adalah siapa saja aktor yang terlibat dan bagaimana bentuk kerjasamanya. Pertama, aktor yang berperan penting adalah negara. Negara adalah faktor terpeting sebab hanya negaralah yang mampu melaksanakan perjanjian internasional. Kedua adalah organisasi internasional yang meliputi organisasi supranegara seperti Uni Eropa maupun organisasi-organisasi bentukan PBB seperti United Nation Environment Programme (UNEP), dan Commission for Sustainable Development (CSD). Ketiga, organisasi non-pemerintahan (NGO) yang mulai memainkan peranan penting dalam aktivitas advokasi kemasyarakatan, diantaranya WWF dan Greenpeace.
Hal kedua yang penting untuk dicermati adalah pentingnya konsensi dan negosiasi dalam kerjasama internasional mengantisipasi pencemaran lingkungan dan perubahan iklim. Proses seperti ini menjadi sangat vital karena merupakan salah satu cara yang banyak digunakan untuk mencapai kesepakatan ataupun perjanjian internasional. Contohnya adalah ketika berlangsung Protokol Kyoto tahun 1997, pada awalnya Amerika Serikat tidak mau menyetujui hasil perjanjian yang mengharuskan negara mengurangi emisi zat CO2nya sebanyak 7%, namun akhirnya bersedia mengurangai zat emisi tersebut pada tahun 2008-2012.

Sebagai contoh aktor dan bentuk negosiasi yang cukup baik ketika menjelaskan kerjasama internasional dalam mengatasi isu lingkungan adalah Uni Eropa. Organsasi kawasan ini sebagai organisasi supranasional atau internasional rupanya tergolong unik karena sebab kekuatan untuk mengikat negara-negara anggotanya dan menjadi salah satu faktor yang mempermudah dalam menggalang kerjasama internasional, organisasi ini juga tergolong banyak memberikan perhatian pada masalah-masalah internasional, misalnya saja ada tahun 1973, Uni Eropa sudah memiliki memiliki Environmental Action Programme (EAP). Keberhasilannya dalam menggalang Kerjasama internasional juga tidak terlepas dari integrasi kebijakan lingkungan di Eropa yang dibuat. Arah kebijakan lingkungannya termasuk yang sangat komprehensif, yaitu meliputi udara, boteknologi, zat kimia, perlindungan sipil terhadap kecelakaan, perubahan iklim, ekonomi lingkungan, perluasan negara, kesehatan, teknologi industri, isu internasional, kegunaan lahan, keanekaragaman hayati, polusi udara, tanah, pembangunan berkelanjutan, limbah, dan air.

Meski pada awalnya organisasi internasional ini dibentuk atas dasar ekonomi yaitu memperkuat kerjasama ekonomi negara-negara di kawasan Eropa, namun karena pembangunan industri dan modernisasi yang kian cepat, lama-kelamaan menuntut pula negara-negara yang tergolong maju itu untuk mulai memperhatikan kelangsungan kehidupan dan kualitas lingkunagn di negaranya. Karena bagimanapun juga, penyebab kerusakan lingkaungan dan pencemarannya tidaklah menjadi faktor tunggal satu negara saja, tapi menjadi tanggung jawab banyak negara dan dampak yang dirasakannya pun demikian juga. Meskipun begitu, belakangan terdapat dilema diantara negara-negara Eropa yaitu ketika akan membahasa isu lingkungan antara ketahanan lingkungan itu sendiri dan kepentingan-kepentingan ekonomi. Bagaimanapun juga ketika industri mulai membagi perhatiannya pada isu lain seperti lingkungan, ongkos produksi yang dikeluarkannya pun menjadi lebih besar dan mengurangi keuntungan yang selama ini didapat. Terlepasa dari dilema dan persoalan yang terakhir dibahas, Norwegia rupanya berhasil tampil sebagai salah satu negara yang memiliki minat tinggi dan sukses dalam mengatasi isu lingkungan dengan kerjasama internasional melalui program diantaranya perdagangan karbon.

Read Users' Comments (0)

0 Response to "Politik Lingkungan: Kerjasama dan Isu Lingkungan Internasional"

Posting Komentar