Demokrasi Taiwan dan Kepentingan Negara Lain
Sebagai sebuah provinsi (pulau) di samudera pasifik yang kurang lebih bersifat otonom secara pemerintahan dan budaya karena karakteristiknya yang berbeda dari negara induknya—China —, Taiwan kini memiliki posisi tawar yang baik di dunia Internasional jika berhubungan dengan negara-negara lainnya. Keuntungan tersebut bukan hanya karena Taiwan yang “meningggalkan” China secara ideologi, namun juga keputusannya yang panjang secara sejarah untuk menerapkan ideologi demokrasi telah terbilang sukses dan mendapat apresiasi yang tinggi dari negara-negara lain di dunia. Maka tidak heran jika saat ini Taiwan sering dijadikan contoh bagaimana proses pembangunan demokrasi yang sukses khususnya di Asia yang pada awalnya secara mayoritas (negara-negara di Asia) merupakan negara-negara kerajaan dan otoriter. Di dunia internasional meski belum diakui sebagai sebuah negara dan tidak pula termasuk ke dalam anggota PBB, Taiwan telah bergabung pada beberapa organisasi internasional dan bahkan mengikuti ajang kompetisi olah raga internasional yang pserta pada umumnya adalah negara-negara merdeka. Untuk di Indonesia, meraka memiliki semacam atase dibidang ekonomi layaknya duta besar dari suatu negara.
Fenomena ini jelas menjadi daya tarik dan kabar gembira bagi negara-negara yang mengusung liberalisme dan paham-paham turunannya seperti kapitalisme dan demokrasi. Hal ini bisa dimaknai demikian sebab jika dicermati labih seksama ternyata negara-negara yang berada di Asia Timur (dekat dengan samudera pasifik) umumnya masih merupakan negara yang belum demokratis, mungkin baru Korea Selatan-lah yang praktis sebagai sebuah negara melaksanakan demokrasi dan proses pembangunannya dengan baik. Hingga banyak kalangan yang mengataka bahwa sebebnarnya Taiwan memiliki potensi untuk menjadi seperti Korea Selatan meski saat ini posisinya masih merupakan provinsi dari negara China .
Kepentingan negara-negara Barat khususnya Amerika Serikat dengan apa yang terjadi di Taiwan akan jelas terasa saat ini maksud dan arahnya, terlebih lagi ideologi yang dianut dua negara (China dan Amerika Serikat) yang berseberangan dan dalam sejarahnya ketegangan dua kutub—pascaruntuhnya Uni Soviet—tersebut sudah bukan merupakan rahasia lagi dan masih berlangsung hingga sekarang. Sederhananya adalah ketka Taiwan sudah demokratis dan konstelasinya masih demikian, baik akhirnya terpisah dari China atau tidak, maka kepentingan Amerika Serikat di dalamnya akan sangat terasa. Taiwan bisa saja dijadikan semacam “kawasan pemantau”atau “watch dog”nya Amerika Serikat di samudera pasifik yang berhadapan langsung dan guna memantau seteru ideologinya, China. Jika terus demikian, peluang untuk didirikannya pangkalan militer Amerika Serikat di Taiwan akan semakin besar ketika partai yang berkuasa di Taiwan masih partai yang secara jelas menentang usaha reunifikasi dengan China .
Kemudian sebuah pertanyaan terkait keadaan tersebut muncul setelah ternyata pemerintah China mengeluarkan UU antipemisahan wilayah, khususnya daerah Taiwan . Dalam UU tersebut dikatakan bahwa China boleh menggunakan kekerasan fisik dan armada militernya bila Taiwan benar-benar melepaskan diri dari negara China . Apakah pesatnya perkembangan demokrasi di Taiwan sampai dengan saaat ini (yang dijadikan contoh oleh banyak negara termasuk Indonesia ) adalah sebuah upaya yang sengaja disokong oleh negara-negara Barat dalam rangka agar dapat tetap “mengintervensi” China ? kaeran China diketahui merupakan negara terbesar yang sampai saat ini masih mengusung semangat komunisme.
0 Response to "Demokrasi Taiwan dan Kepentingan Negara Lain"
Posting Komentar