“Pascawafatnya Osama Bin Laden dan Pengaruhnya Bagi Keamanan Nasional di Indonesia”

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Masih sangat segar dalam ingatan kita bagaimana pada tanggal 11 Sepetember 2001 terjadi peristiwa hancurnya gedung kembar di Amerika Serikat—World Trade Center—oleh serangan pesawat tak dikenal—belakangan ditengarai bahwa teroris Al-Qaeda bertanggung jawab atas kejadian tersebut—dan seketika juga menewaskan banyak korban yang mayoritas adalah penduduk Amerika Serikat. Sejak saat itulah presiden Amerika secara berkesinambungan dari sejak George W Bush sampai Barack Obama menyatakan perang terhadap terorisme dan menargetkan Al-Qaeda sebagai buruan utamanya.
Tuduhan yang dialamatkan secara langsung terhadap Osama Bin Laden rupanya telah meniupkan genderang perang terhadap terorisme tidak hanya di Amerika, namun juga hampir di seluruh kawasan di dunia. Aksis teror pun tidak serta merta meredup dan berupaya menghindar dari rencana pengamanan internasional Amerika tersebut, melalui pemikiran dan keyakinan pada agama Islam yang sering dikaitkan dengan konsep jihad, kelompok-kelompok lainpun—yang berafilisasi dengan Al Qaeda maupun tidak—tetap melakukan aksis teror serupa dengan pengeboman maupun aksi bersenjata lainnya.[1] Satu hal yang penting, berbicara terkait Al-Qaeda tidak bisa dipisahkan dari nama Osama Bin Laden, begitu juga sebaliiknya. Sebab dialah pemimpin tertinggi dan tokoh yang paling berpengaruh di dalam organisasi yang mungkin paling dibenci oleh kebanyakkan orang Amerika saat ini.
Di Indonesia sendiri yang notebene bukalah negara Timur Tengah, terjadinya aksis-aksi terorisme serupa kerap menimbulkan keresahan. Kita ingat bagaimana tragedi Bom Bali 1 dan Bom Bali 2, bom di Hotel Ritz Charlton, dan serangkaian aksi terror bom lainnya sampai dengan yang paling terkini tentang upaya bom bunuh diri di Cirebon, kesemuanya itu memang masih diselidiki keterkaitannya dengan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Meski begitu, satu hal yang pasti terkait isu keamanan nasional yang semakin terancam oleh aksi teror di Indonesia, sampai saat ini belumlah berakhir. Ancaman akan terus datang kapan saja, bahkan gembong teroris seperti Noordin M Top pun—diduga terkait dengan Jamaah Islamiyah yang juga berafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda internasional—yang sudah berhasil “ditangani” diduga masih menimbulkan ancaman laten dikemudian hari apalagi pascatewasnya Osama bin Laden. Dengan serangkaian latar belakang inilah penulisan makalah disusun. Melalui konsep keamanan nasional, penulis coba menganalisa hubungan anatara peristiwa terbaru yaitu tewasnya Osama bin Laden dengan ancaman keamanan nasional di Indonesia.
1.2              Rumusan Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka Penulis dalam makalah ini akan mencoba menjawab pertanyaan: “Bagaimana pengaruh wafatnya Osama Bin Laden terhadap ancaman keamanan nasional Indonesia saat ini ?”
1.3              Kerangka Konseptual
Keamanan Nasional
Keamanan Nasional (National Security)[2] merujuk pada kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta pengembangan diplomasi. Secara konvensional, tafsir konsep Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan pemerintah dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dari dalam negara tersebut. Beberapa langkah yang penting untuk memastikan keamanan nasional :
1.      Penggunaan diplomasi untuk menggalang sekutu dan mengisolasi ancaman dan implementasi konsep pertahanan yang bersifat sipil dan kesiagaan dalam menghadapi situasi darurat, termasuk terorisme.
2.       Penataan Angkatan Bersenjata yang efektif dan penggunaan kekuatan intelijen untuk mendeteksi dan mengalahkan atau menghindari berbagai ancaman dan spionase, serta melindungi informasi rahasia.
3.      Memastikan daya dukung dan ketersediaan infrastruktur dalam negeri yang penting
Setelah berakhirnya era Perang Dingin, perkembangan ilmu hubungan internasional melahirkan pandangan baru konsep keamanan yang tidak hanya meliputi aspek militer dan pelibatan aktor keamanan semata-mata. Menurut para pakar Konsep keamanan non-konvensional ini memiliki definisi yang lebih fleksibel dan meliputi aspek non-militer dan melibatkan aktor-aktor non-insititusi pemerintah.
Konsep keamanan nasional menjadi penting untuk diperhatikan karena ia tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), aturan hukum (Rule of Law) dan pengawasan yang seimbang (check and balances). Penekanan ini penting mengingat bahwa kepentingan keamanan nasional bisa memunculkan ekses politik dan sosial yang tidak diharapkan publik. Karenanya untuk tindakan-tindakan tertentu terkait kepentingan keamanan nasional seperti pengawasan terhadap kehidupan publik dan sensor media mensyaratkan satu keputusan politik yang bisa diterima publik secara konstitusional.[3]
Pemahaman bangsa Indonesia atas konsep “keamanan” sebenarnya telah sejak awal mengenali adanya keterkaitan antar aspek kehidupan, yang tidak hanya didominasi oleh aspek militer.[4] Hal ini dengan jelas dimanifestasikan dalam konsepsi Ketahanan Nasional. Sehingga, dalam konteks Indonesia, pemilahan makna “keamanan” dari “pertahanan” melalui dimensi ruang merupakan cerminan dari fenomena keterlambatan, kalau pun bukan keterbelakangan, konseptual.

BAB 2
PASCAWAFATNYA OSAMA BIN LADEN DAN PENGARUHNYA BAGI ANCAMAN KEAMANAN NASIONAL INDONESIA
’Demi matiku. Kutunjukkan padamu segala yang tak sia-sia ini. Ketika tiada pernah kubunuh diriku, tiada pernah kuingkari. Dan siksa yang telah diwakilkan padaku kudekapkan pada maut…’ (Pariksit, Goenawan Mohamad)
2.1       Osama bin Laden,  Al Qaeda, dan Jama’ah Islamiyah    
Banyak orang yang mengenal siapa Osama namun tidak mengetahui bagaimana dan seperti apa latar belakang kehidupannya sehingga melahirkan pemikiran dan wataknya yang keras namun bersikap ramah dalam pergaulan seperti yang umumnya kita ketahui. Osama bin Laden, putra laki-laki mendiang Mohammad Awad bin Ladin, konglomerat Saudi itu, rela meninggalkan kehidupannya yang gemerlap dan mewah. Saudi Binladin Group (SBG)[5] yang dipadukan pada 1989, tak pelak gurita raksasa dalam ekonomi jazirah Arab. Grup usaha itu meliputi bisnis konstruksi, teknik, telekomunikasi, penerbitan buku, manufaktur kendaraan dan perlistrikan. Tak hanya merajai kawasan Teluk, SBG pun membangun hampir 25 bandara di sejumlah negara, termasuk hingga negara tetangga Malaysia. Namun Bin Laden muda itu lebih menyukai padang dan gua. Tidak untuk beromantisme sebagaimana penghayat alam, misalnya, tetapi untuk hidup sebagai buruan.
Penulis Yaroslav Trofimov percaya, akar ideologis Osama bermula dari peristiwa pendudukan Masjidil Haram, 20 November 1979. Ketika gerakan yang dimotori pemuda Juhaiman Al Utaibi itu ditumpas pemerintah Saudi melalui hukuman pancung yang dilakukan terbuka, tak sedikit hati rakyat Saudi sendiri terluka.[6] Al Utaibi, dalam skala mikro adalah si kecil yang mempertanyakan keadaan yang dirasanya pekat ketidakadilan. Apalagi kemudian terkuak, penumpasan itu sarat dengan bantuan langsung militer Perancis dan Inggris yang diterjunkan di Masjidil Haram. Padahal tak hanya kalangan wahabi, mayoritas umat Islam percaya, Tanah Haram apalagi Masjidil Haram, terlarang dimasuki apa yang mereka sebut sebagai ‘kaum musyrik’. Pemuda Osama termasuk yang memendam kekecewaan itu. Peristiwa itu mulai meruntuhkan loyalitas dirinya kepada Kerajaan Arab Saudi dan membentuk pribadinya seperti ang kita ketahui sebelum ia tewas dan memilih jalan sebagai seorang teroris.[7]
Kemudian pascapengalaman hidupnya yang seperti itu, Osama mendirikan sebuah organisasi yang bernama Al Qaeda. Sebuah organisasi paramiliter fundamentalis Islam Sunni yang salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi pengaruh luar terhadap kepentingan Islam. Al-Qaeda digolongkan sebagai organisasi teroris internasional oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, PBB, Britania Raya, Kanada, Australia, dan beberapa negara lain. Melalui organisasinya tersebut, Osama terus bercita-cita dan bermimpi bahwa gerakan jihad global mereka akan mengilhami kaum muslim seluruh dunia untuk menumbangkan pemerintah-pemerintah pro-Barat, terutama di Arab Saudi, tanah airnya yang telah mencabut kewarganegaraannya. Mendukung gerakan jihad terutama karena kemarahannya atas apa yang dipandangnya sebagai pendudukan tanah kaum muslim oleh kekuatan kafir asing, seperti Rusia di Afghanistan, Amerika di Saudi Arabia pada Krisis Teluk 1990, atau Israel terhadap Palestina. Akhirnya sampai pada peristiwa 11 September 2001, kemudian menahbiskan dirinya menjadi sosok yang paling diwaspadai Barat. Bagi sebagian warga dunia, wajah lelaki tirus bercambang dengan tatap mata tajam itu layaknya monster yang haus darah. Sebagian warga dunia lain mengelukannya sebagai pahlawan kaum tertindas yang berharap keadilan. Tetapi satu hal, rasa keadilan yang dinistakan kadang membuat semua keganjilan seolah wajar.
Untuk mengerti lebih jauh seperti apa dan bagaimana kaitan Al Qaeda yang ada di Indonesai dengan yang dipimpin oleh Osama, mungkin kita bisa menganalisanya dari fenomena Jama’ah Islamiyah (JI) di Indoneisa yang sering dikaitkan dengan Al Qaeda. Rumusan (teori) manajemen yang disusun di dalam Al-Manhaj Al-Amaliy Li-Iqomatid Dien (Manajemen operasional untuk menegakkan Agama) berguna untuk segala bidang kegiatan yang dijalankan didalam Al-Jamaah Al-Islamiyah,[8] artinya perencanaan sesuatu aktivitas untuk bidang kegiatan apapun didalam Al-Jamaah Al-Islamiyah haruslah diatur berdasarkan metode manajemen yang sempurna.[9] Tidak ada satu pun bentuk operasional (program dan kegiatan) Al-Jamaah Al-Islamiyah yang berbentuk baku atau permanen yang pernah dijelaskan, dan juga tidak pernah ada teori permanen untuk cara pelaksanaannya.[10] Yang dapat dimengerti bahwa sebuah kegiatan itu direncanakan sesuai situasi dan kondisi yang ada pada tubuh sendiri dan luaran, dan bentuknya dapat berubah-ubah (flexible), tetapi yang paling penting, misi dan tujuan diperkirakan dapat dicapai dengan baik.
Teori gerakan menegakkan Daulah Islam ini diperkirakan akan berhasil di Indonesia karena undang-undang dan sistem yang ada di Indonesia dianggap sangat mendukung. Sebab kebebasan berdakwah di Indonesia dan kebebasan menganut faham keagamaan dapat memperlancarkan proses perekrutan dan pelaksanaan program pembinaan teritori. Ditambah lagi peraturan pembangunan tempat pendidikan yang dianggap longgar memberi peluang untuk membangun tempat rnelahirkan kader-kader penerus. Begitulah perencanaan dan harapan jamaah Al-Jamaah Al-Islamiyah[11].
2.2       Kontroversi Kematian Osama dan Potensi Gangguan Keamanan
Pemberitaan meninggalnya Osama akibat gempuran Amerika Serikat di Pakistan dalam sebuah operasi yang dilancarkan terhadap sebuah rumah besar di luar Islamabad, Pakistan Ahad, 1 Mei 2011  praktis hanya bersumber satu pihak, yaitu Gedung Putih. Laporan dari situs ArabNews menyebut keterangan dari seorang pejabat intelijen Pakistan bahwa empat helikopter dikerahkan dalam serangan di sekitar 100 kilometer utara kota Islamabad.[12] Beberapa pengamat berpendapat kematian Osama itu hanya rekayasa penguasa AS dari Partai Demokrat pimpinan Presiden Obama menjelang pemilihan presiden tahun depan.[13] Diluar dari asumsi tersebut, satu hal yang menjadi pertanyaan besar hampir seluruh warga dunia adalah apakah masalah terorisme ini sudah selesai atau bahkan justru akan ada aksi balasan yang lebih besar dan mengancam keamanan nasional, regional, maupun internasional.
Mungkin juga sebagian pihak kecewa akan tewasnya Osama, bukan karena ia pendukung Al-Qaeda, namun karena baru saja kehilangan hadiah 25 juta dolar AS untuk informasi yang bisa dijual kepada kaki tangan Amerika Serikat. Ini peritiwa yang cukup popular setidaknya pada awal tahun 2011, di satu sisi masalah keamanan akan semakin diprioritaskan oleh negara-negara di dunia, di sisi yang lain euforia merayakan kemenangan pasukan Amerika yang berhasil membunuh Osama juga bertendensi pada kemengan Barat terhadap Islam, inilah masalah yang dikhawatirkan terjadi juga di Indonesia. Sebagai sebuah negara dengan umat muslim terbesar di dunia, maka Indonesia bisa saja menjadi sorortan dunia internasional jika ternyata pascatewasnya Osama, aksi-aksis terror semkain sering merebak dan membawa isu-isu agama.
Sementara manakala ada yang bersuka cita—tertuju pada Barat—merayakan kegembiraan yang membuncah di dada atas berita kematiannya, paling tidak bagi para anggota Al Qaeda kematian itu mungkin saja kian mengeraskan jantung dan membatukan tekad mereka. Pernyataan bahwa Indonesia bisa jadi adalah salah satu cabang Al-Qaeda di Asia Tenggara dapat semakin kuat jika melihat dahulu bagaimana Laskar Jihad sangat kuat hubungannya dengan AL-Qaeda, Jamaah Islamiyah yang dipimpin oleh Ust. Abu Bakar Baasyir juga tidak luput dari kecurigaannya dengan jaringan terorisme Osama tersebut..[14] Saat ini di Indonesia gangguan-gangguan keamanan meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif dalam beberapa tahun terakhir ini, dalam era bangsa Indonesia melancarkan gerakan reformasi.[15] Maka dilatarbelakangi oleh kenyataan inilah sekiranya perlu dibuat analisa terkait potensi keamana di Indonesia saat ini.
Kontroversi juga terjadi di dunia Arab sendiri. Di kalangan negara-negara Arab seperti Sudan, Kuwait, Suriah dan Lebanon menolak untuk mengomentari kematian Osama, ini sebuah kontroversi yang sempat muncul, salah satunya mungkin karena Fenomena demokratisasi di Timur Tengah mengisyaratkan bahwa masyarakat di tanah Arab kini lebiih mencintai perdamaian dan kehidupan yang tenang[16]. Di Palestina yang terbelah antara faksi Fatah pimpinan Presiden Mahmoud Abbas di Tepi Barat dan Faksi Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza berbeda pandangan soal nasib Osama. Abbas menyambut baik kematian Osama dan mengharapkan keamanan dunia akan membaik selepas kematiannya. Namun, Perdana Menteri faksi Hamas, Ismail Haniyeh, mengecam pembunuhan terhadap Osama Ben Laden. Seperti sudah dijelaskan di awal, Presiden AS Barack Obama dengan bangganya justru mengumumkan kematian pria kelahiran Arab Saudi itu, dan katanya, jasadnya telah dibuang ke laut, meski Syeikh Agung Al Azhar, Prof Dr Ahmed Al Tayeb mengutuk keras pembuangan jezanah Osama ke laut tersebut.
Spekulasi yang kian menonjol saat ini adalah masyarakat nampaknya lebih menilai peristiwa kematian Osama Bin Laden sebagai awal yang baik bagi perdamaian dunia. Bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, sebenarnya penilaian yang muncul tidaklah satu suara, namun beragam dengan berbagai alasan. Ada yang mensyukuri ada pula yang mengecam. Meski begitu, fokus perhatian bahasan ini adalah pada potensi apa yang sekiranya akan muncul, sebesar apa, dan bagaimana konsep keamanan nasional Indonesai mengantisipasinya, sebab Indonesia sangat beralasan jika melakukan komentar sekaligus melakukan tindakan antisipatif keamanan mengingat negara ini rupanya menjadi salah satu target penyerangan terorisme sekaligus tempat pelatihan pasukan teroris itu sendiri, seperti terungkapnya kegiatan pelatihan militer di Aceh yang ternyata berkaitan juga dengan aksi serupa di Mindanau, Filipina. Dengan begitu, tidaklah berlebihan pula jika muncul desakan agar Indonesia segera memberikan perhatian lebih pada keamanan nasionalnya.
2.3       Pengaruhnya wafatnya Osama dan Keamanan Nasional Indonesia
Pertanyaan sederhana terkait pengaruh wafatnya Osama bagi keamanan nasional Indonesia adalah apakah peristiwa ini mampu meredakan ketegangan atau justru sebaliknya, melahirkan konflik baru dan membangunkan potensi terorisme yang hampir lima tahun terakhir bersembunyi dari kejaran satuan khusus kepolisian anti terror (Densus 88). Kekhawatiran yang pertama adalah jika ternyata nanti kepemimpinan ini diteruskan oleh orang kedua Al Qaida, yaitu Ayman Al Zawahiri yang siap mengambil alih kepemimpinan bila benar-benar organisasi ini tetap bertahan. Zawahiri adalah tokoh kelahiran Mesir yang menjadi orang kedua paling dicari AS setelah serangan di New York dan Wasington pada 11 September 2001 yang saat ini disinyalir bersemunyi di kawasan suku terpencil di Pakistan utara.[17]. Bagi Indonesia dan keamanan nasional, hal ini mengidentifikasikan bahwa ancaman terorisme masih akan ada, sebab dugaan sementara dari mabes Polri sampai saat ini adalah bahwa JI dan kelompok teror lainnya ternyata memiliki kedekatan hubungan dengan Al Qaeda.
Di Indonesia, konsep terorisme tidak bisa dipisahkan atau setidaknya berkaitan erat dengan konsep jihad. Hal ini terlihat dari banyaknya modus serupa dalam aksi bom sejak tahun 2000an awal sampai yang terakhir kasus bom buku  dan bom bunuh diri di kantor Polisi Cirebon. Meski banyak juga aksi teror maupun yang menjurus makar terjadi Indonesia, seperti NII, dan gerkaan radikal lainnya—dan kebanyakan tidak semuanya berkaitan dengan Al Qaeda—konsep keamanan nasional akan tetap digunakan dan menjadi bahasan yang penting apalagi di tengah masyarakat yang berada di persimpangan masalah ekonomi dan kesejahteraan hidup. Sehingga kemudian di tenah keadaan seperti itu banyak yang berupaya mencari-cari jalan pintas dalam mencapai kehidupan yang tenang dan terlepas dari masalah. Saat ini, banyak orang merasa kehidupan dunia begitu kering, menghimpit dan membosankan. Lalu ketika tiba-tiba kepala mereka kemasukan inspirasi jihad yang salah, tak sedikit yang mau menukar hidup dengan janji kebahagiaan di alam akhirat melalui aksi teror bunuh diri maupun tindakan membahayakan keamanan lainnya.
2.3.1    Ancaman Terorisme di Indonesia dan Hubungannya dengan Al Qaeda
Sesuatu yang perlu dibahas terkait hubungan antara terorisme yang terjadi di Indonesia dengan Al Qaeda adalah relasi dan bentuk jaringannya yang seperti apa. Mabes Polri sering kali memberitakan dalam jumpa persnya bahwa hubungna itu ada, meski bukan hubungan pendanaan secara langsung, namun nafas-nafas perjuangan dan metode organisasi yang digunakan sering kali mirip. Mungkin pernyataan dan penjelasan yang paling dapat dipertanggungjawabkan terkait masalah ini adalah kesimpulan bahwa aksi teror di Indonesai beserta kelompok-kelompok yang melaksanakannya adalah berdiri sendiri tidak terikat dengan Al Qaedanya Osama bin Laden secara struktural. Argumentasi ini diperkuat dengan pengakuan mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI)—Nasir Abbas—yang mengatakan bahwa benar sesungguhnya tak ada kekuatan atau kelompok apa pun yang bisa dikatakan menjadi representasi kekuatan jaringan Osama bin Laden di Indonesia. Sepanjang data yang ada menurutnya, sebenarnya tak ada kelompok garis keras mana pun di Indonesia yang berhubungan langsung dengan Osama. Yang ada, kelompok-kelompok simpatisan dan kemudian menghubung-hubungkan diri dengan Osama dan jaringan yang sempat dipimpinnya, Al Qaida.[18] Mereka mengagumi, menjadikannya idola, dan dalam alasan itu wajar bila menisbahkan diri untuk digolongkan termasuk ke dalam apa yang mereka kagumi.
Sebagai bukti contoh terkait aksi terorisme dalam hal ada tidaknya hubungan dengan Al Qaeda adalah kasus bom Cirebon dan beragamnya aksi terosisme di Indonesia yang sering kali terjadi terpisah dan tidak saling berhubungan secara jaringan maupun tujuannya. Muhammad Syarif yang meledakkan dirinya saat salat Jumat di Masjid Polres Cirebon Kota memiliki motif dan jaringan yang berbeda dengan tersangka Pepi Fernando dan kelompoknya dalam kasus bom buku. Tapi pengakuan Nasir Abbas ini bertolak belakang dengan analsis kasus pada kasus Bom Bali I dan II, pemboman Kedubes Australia, pemboman Hotel Marriot I, II dan Ritz Carlton. Dalam serangkaian aksi teror yang terakhir disebutkan ini, sempat muncul pengakuan dari para tersangkanya yang berhasil ditangkap hidup-hidup bahwa mereka memang menamakan dirinya sebagai Tandzim Al Qaida Indonesia.
Sangkaan terhadap pernyataan Nasir Abbas juga datang dari kasus kekerasan dan teror yang pernah terjadi di masa orde baru. Hingga saat ini, satu-satunya orang yang pernah mengaku terlibat dengan Osama adalah mantan pimpinan kelompok Laskar Jihad, Ja’far Umar Thalib.[19] Itu pun pada medio 1980-an hingga 1990-an, saat Afganistan berada dalam kungkungan Uni Sovyet. Sekitar bulan April 2005, menurut Polri, Noordin M Top pun mengklaim bahwa ia memimpin sebuah kelompok operatif yang meliputi gugus Kepulauan Melayu bernama Tanzim Qoidatul Jihad, yaitu nama resmi Al-Qaeda. Sejauh mana komunikasi yang sebenarnya terjadi antara ia dengan Al Qaeda tidak begitu jelas, tetapi tampaknya ia begitu mengidolakan Al Qaeda, tidak hanya meniru namanya saja tetapi juga bahan dan taktik yang digunakan.[20]
Terlepas dari debat apakah terorisme di Indonesai berhubungan dengan Al Qaeda atau tidak, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menegaskan meninggalnya Osama Bin Laden tidak akan mematikan jaringan terorisme di Indonesia. Menurut Ansyaad Mbai, selama ideologi garis keras terus berkembang maka teroris akan tetap muncul. Radikalisme muncul di Indonesia adalah jauh sebelum adanya Osama. Selain itu, lanjutnya, kita tidak bisa hanya mengatakan bahwa radikalisme dan terorisme hanya berasal dari Al Qaeda. Contohnya Negara Islam Indonesia (NII) yang ada di Indonesia. Begitu pula pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, yang mengatakan pihaknya mewaspadai gerakan jaringan Al Qaeda di Indonesia menyusul tewasnya pimpinan Al Qaeda Osama Bin Laden di Pakistan. Sebab Indonesia mempunya hubungan historis dan kelembagaan dibeberapa kasus terorisme yang pernah tejadi di Jakarta maupu Bali.[21]
Bahaya laten akan ancaman terorisme di Indonesia yang diprediksi masih akan terjadi juga diutarakan oleh Wakil Sekjen PPP Romahurmuzy. Beliau mengatakan bahwa meninggalnya tokoh pimpinan teroris Al-Qaeda Osama Bin Ladin tidak meredakan aksi terorisme di Indonesia. Menurutnya hal ini telah menjadi ideologi. Selain itu kata Romy—sapaan akrab Romahurmuzy—,jaringan teroris semakin menjamur sebab kelompok tersebut dengan sembunyi-sembunyi telah mengumpulkan modal. Bahkan dengan berkembangnya teknologi IT mereka telah bersimbiosis.[22] Ketua Komisi I DPR RI (bidang Luar Negeri), Mahfudz Siddiq pun menambahkan, kematian Osama bin Laden tidak akan menghentikan kegiatan organisasi Al Qaeda yang dibangun dan dipimpinnya. Sementara itu pendapat lain datang dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir yang menegaskan, “bila benar Osama bin Laden tewas, tak akan membuat organisasi Al Qaeda mati”, ujar Baasyir melalui juru bicaranya, Sonhadi. Menurut Sonhadi, Al Qaeda merupakan organisasi yang besar dan luar biasa, sehingga sekalipun pimpinannya wafat tak akan lantas mematikan organisasi tersebut. Pasalnya jihad bukan merupakan gerakan politis melainkan syariah, sehingga akan terus berjalan.[23]
2.3.2        Keamanan Nasional dan Terorisme
Paradigma pembahasan mengenai konsep keamanan nasional dewasa ini sudah tidak lagi hanya merujuk pada kekuatan militer dan infrfastruktur yang dumliki oleh sebuah negara, meski kedua hal itu tetap menjadi bagian yang penting dalam uasaha antisipasi dan tanggap darurat. Terorisme yang menjadi momok bagi keamanan nasional di Indoensaia dan negara-negara lain di dunia pun kini telah mentransformasikan dirinya ke bentuk yang lain, tidak lagi konvensional seperti pada awal-awal kemunculannnya. Maka dengan data dan kabar yang telah disajikan sebelumnya dapat kita analisis bahwa sesungguhnya ancaman terorisme tetaplah menjadi bahaya laten yang perlu diwaspadai pascatewasnya Osama bin Laden. Ini dilihat dari pernyataan para pakar yang terkait dengan hal itu dan dari para kelompok yang sering dituding memiliki hubungan dengan terorisme internasional seperti JI. Selanjutnya, guna mengantisipasi hal tersebut pemerintah mulai saat ini perlu menambah kesiagaannya dan meningkatkan kemampuannya dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dari dalam negara. Beberapa langkah yang penting untuk memastikan keamanan nasional Indonesia diantaranya memastikan daya dukung dan ketersediaan infrastruktur dalam negeri yang penting dan penggunaan kekuatan intelijen untuk mendeteksi dan mengalahkan atau menghindari berbagai ancaman dan spionase, serta melindungi informasi rahasia.
Prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), aturan hukum (Rule of Law) dan pengawasan yang seimbang (check and balances) pun mulai perlu lebih diperhatikan. Penekanan ini penting mengingat bahwa kepentingan keamanan nasional bisa memunculkan ekses politik dan sosial yang tidak diharapkan publik. Karenanya untuk tindakan-tindakan tertentu terkait kepentingan keamanan nasional seperti pengawasan terhadap kehidupan publik dan sensor media mensyaratkan satu keputusan politik yang bisa diterima publik secara konstitusional. Hal ini bisa disyukuri salah satunya dengan sudah adanya sebuah satuan khusus yang dibentuk oleh Polri—Densus 88—untuk mengantisipasi dan melakukan keamanan terhadap ancaman terorisme. Dengan perubahan paradigma kemanan nasional dan kesiagaan dengan tidak mengganggap remeh peristiwa kematian Osama bin Laden, diharapkan keamanan dan prestasi memberantas terorisme dapat tetap terjaga dan secara umum menghilangkan tendensi yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak aman. Sebab jika hal itu masih terjadi, akan sangat merugikan negara dalam hal ekonomi, sosial, maupun politik di mata warga negaranya sendiri dan juga masyarakat internasional. Tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, Polisi, dan militer, namun juga seluruh rakyat Indonesia, dengan mulai mewaspadai segala bentuk gerak-gerik yang mencurigakan dari orang-orang di sekitar kita dan melakukan sosialiasi yang baik sejak dini tentang jihad dan terorisme, diharapkan keamanan nasional tetap terjaga.
BAB 3
KESIMPULAN
Pascatewasnya pemimpin organisasi terorisme internasional Al Qaeda—Osama bin Laden—menimbulkan polemik dan kontrovesrsi di berbagai negara di belahan dunia. Dua kabar menghiasai hampir seluruh perbincangan internasional dan nasional termasuk di Indonesia, yaitu apakah kedamaian akan segera tercipta atau sebenanya akan menjadi hal yang sebaliknya dengan upaya balas dendam dan tindakan terorisme yang semakin kuat. Terlepas dari hal itu, penguatan keamanan nasional menjadi isu yang sentral dibicarakan saat ini. Apalagi Indonesai sudah lama dikenal dan diduga menjadi basis jaringan terorisme ini untuk wilayah Asia Tenggara. Lihat saja kasus yang terjadi dari rentang tahun 2000an awal sampai dengan pertengahan 2011 ini, kasus bom dari skla besar dan masif hingga yang kecil dan dilakukan secara individu pernah terjadi di Indonesia. Kecurigaan pun sempat muncul dan diakui sendiri oleh para tersangka yang berhasil ditangkap bahwa aksis-aksi tersebut baik secara ideologi, semangat, maupun jaringan ternyata memiliki hubungan dengan organisasi terror internasional pimpinan Osama bim Laden.
Maka kini konsep keamanan nasional menjadi sesuatu yang penting dan patut untuk terus disiagakan sambil mempersiapkan kelengkapan infrastruktur dan kemampuan mengantisipasi bahaya tersebut. Keamanan Nasional (National Security) kini merujuk pada kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta pengembangan diplomasi. Secara konvensional, tafsir konsep keamanan nasional menekankan kepada kemampuan pemerintah dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dari dalam negara tersebut. Maka dengan menaktifkan segala komponentersebut, diharapkan bahaya laten terorime yang seperti dkatakan oleh para pengamat bahwa Indonesia belum bebas dari ancaman teror akan dapat diminimalisir aksi dan jatuhnya korban.



Daftar Pustaka
Abbas, Nasir. 2005. MEMBONGKAR JAMAAH ISLAMIYAH: Pengakuan Mantan Anggota J. Jakarta: Penerbit Grafindo Khazanah Ilmu
Internasional Crisis Group. 5 Mei 2006. TERORISME DI INDONESIA: JARINGAN NOORDIN TOP. Asia Report N°114
Keamanan Nssional. 2008. Penjelasan Singkat (Backgrounder) yang diterbitkan atas kerjasama IDSPS dan Rights & Democracy Kanada untuk menyediakan informasi isu-isu di bidang reformasi sektor keamanan bagi masyarakat sipil.
Muhammad, Farouk. PENEGAKAN HUKUM DALAM ERA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. Seminar Dan Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional VIII Di Denpasar Bali, Pada Tanggal 14-18 Juli 2003
Sukma, Rizal. 28 November 2002. KONSEP KEAMANAN NASIONAL. CSIS, Jakarta: FGD ProPatria

Sumber internet dan majalah :
Majalah Gatra (edisi khusus), 27 November 2004 dengan tema Hajatan Demokrasi Muslim Indonesia
http://www.inilah.com/read/detail/1475852/apa-yang-kau-cari-bin-laden, diakses pada tanggal 20 Mei 2011, pukul 16.45
http://tanaasuh.com/taliban-benarkan-wafatnya-osama-bin-laden/, diakses pada tanggal 20 Mei 2011, pukul 17.00


[1] Sejak peristiwa 11 September itu pula Amerika dengan semangat yang tinggi mulai menyisir daerah-daerah Timur Tengah guna mencari kelompok-kelompok yang ditudingnya sebagai teroris. Sebut saja Taliban di Afghanistan, Hizbullah di Libanon, Al-Qaeda di banyak negara termasuk Asia Tenggara, Hamas di Palestina, dan kelompok garis keras lainnya dianggap Amerika dan sekutunya sebagai target buruan yang harus segera diamankan. Dengan dalil-dalil HAM, sering kali Amerika melakuakan intervensi kemanusiaan ke negara-negara yang dianggap menjadi markas teroris tersebut dan menerapkan politik standar ganda.
[2] “Keamanan nasional”, Penjelasan Singkat (Backgrounder) yang diterbitkan atas kerjasama IDSPS dan Rights & Democracy Kanada untuk menyediakan informasi isu-isu di bidang reformasi sektor keamanan bagi masyarakat sipil, Juni 2008.
[3] Sebagai contoh, di Amerika Serikat, kontroversi tentang USA Patriot Act (Undang-undang Keamanan Nasional Amerika yang diterbitkan terkait ancaman terorisme di Amerika) telah memunculkan dua pertanyaan publik; atas nama kemananan nasional apakah hak-hak dan kebebasan individu dapat dibatasi, dan apakah pembatasan hak-hak dan kebebasan-kebebasan individu atas nama keamanan nasional dapat dibenarkan.
[4] Rizal Sukma, KONSEP KEAMANAN NASIONAL, CSIS, Jakarta, FGD ProPatria, Jakarta 28 November 2002
[5] Laman St. Petersburg Times pada 2001 menulis, konglomerasi bisnis keluarga Bin Laden itu mengeruk pendapatan sebesar US$5 miliar per tahun, dengan jumlah karyawan mencapai 50 ribu orang di seluruh dunia.
[6] http://www.inilah.com/read/detail/1475852/apa-yang-kau-cari-bin-laden, diakses pada tanggal 20 Mei 2011, pukul 16.45
[7] Ibid,.
[8] Nasi Abbas, MEMBONGKAR JAMAAH ISLAMIYAH: Pengakuan Mantan Anggota JI, 2005, Jakarta: Penerbit Grafindo Khazanah Ilmu
[9] Sepertimana yang Rasulullah Saw katakan ketika ditanya tentang pengurusan bercucuk tanam: Artinya: Sabda Rasulullah Saw: "Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (Hadis Sohih Muslim). Begitu juga Sayyidina Ali r.a pernah mengatakan: “Pihak yang Hak (benar) yang tidak memiliki Nidzom (management) pasti akan dikalahkan oleh Pihak yang Batil yang memiliki Nidzom.”
[10] Op. Cit. Nasir Abbas
[11] ibid,.
[12] http://tanaasuh.com/taliban-benarkan-wafatnya-osama-bin-laden/, diakses pada tanggal 20 Mei 2011, pukul 17.00
[14] Ingat juga bagaimana Ja’far Umar Thalib memimpin Jihad di Ambon dan  Poso, eks pejuang Afghanistan ini pernah membuat pernyataan bahwa ia merupakan bagian dari organisasi Al-Qaeda. Lebih lanjut lihat “Syariat Tak Pernah Padam”, Majalah Gatra (edisi khusus) 27 November 2004, hal. 116-118
[15]Farouk Muhammad, PENEGAKAN HUKUM DALAM ERA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, Seminar Dan Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional VIII Di Denpasar Bali, Pada Tanggal 14-18 Juli 2003
[17] Ibid.,
[19] Tentang Islam garis keras dan fragmentasi sikapnya kelompok Islam lainnya terhadap demokrasi dan perpolitikan di Indonesia, bisa dilihat pada Majalah Gatra (edisi Khusus) dengan tema “Hajatan Demokrasi Muslim Indonesia” tanggal 27 November 2004.
[20] Tanzim Qoidatul Jihad dibentuk 6 bulan sebelum Bom Bali II (Suara Merdeka, 3 Februari 2006) dalam TERORISME DI INDONESIA: JARINGAN NOORDIN TOP, Asia Report N°114 – 5 Mei 2006

Read Users' Comments (0)

0 Response to "“Pascawafatnya Osama Bin Laden dan Pengaruhnya Bagi Keamanan Nasional di Indonesia”"

Posting Komentar