Barang Publik
Barang Publik
Pola pikir tentang pembagian perekonomian suatu negara yang dibagi menjadi tiga sektor, yaitu pemerintah, perusahaan dan rumah tangga memiliki tanggung jawab dan perannya masing-masing. Di dalam negara yang menganut azas kebersamaan, hal yang bersifat publik akan diutamakan diatas kepentingan pribadi dengan pemerintah sebagai jantungnya. Walaupun menurut Plato sistem seperti ini membawa pada zaman keemasan karena sifat rasionalitasnya. Beberapa kenyataan berbicara lain, seperti pada saat Hitler memimpin Jerman atau Lenin di Uni Soviet. Dipihak lain, negara yang diposisikan sebagai alat mekanik belaka menganggap kebebasan tiap individu adalah sesuatu yang penting. Peran negara diminimalkan dan perekonomian diserahkan kepada pasar, walaupun ketika mekanisme itu tidak berjalan efisien terkadang intervensi pemerintah juga berperan. Perbedaan masing-masing cara pandang tiap bangsa dan negara tersebut telah membuat perbedaan tentang kebutuhan akan jasa/barang publik.
Intervensi pemerintah
Campur tangan pemerintah pada negara yang menyerahkan mekanisme perekonomiannya pada pasar biasanya jarang dilakukan, namun fungsinya hanya sebagai “pelurusan” karena dianggap pemerintah lebih efisien ketika melakukan campur tangan, tapi jika terdapat situasi keefisienan yang sama, maka mekanisme pasarlah yang tetap diutamakan. Kondisi tersebut adalah ketika pasar persaingan sempurna tidak memenuhi beberapa persyaratannya, seperti terjadi aktifitas monopoli oleh beberap jenis barang komoditi. Munculnya sifat-sifat barang publik juga turut mempengaruhi intervensi pemerintah terhadap pasar melalui pendekatan lain yang bukan mekanisme pasar. Istilah pembonceng gratisan sering muncul sebagai reaksi terhadap barang publik, seperti keengganan seseorang membayar sejumlah uang tertentu untuk perbaikan fasilitas umum karena berharap ada orang lain yang membayarnya atau sebenarnya ia menyembunyikan keinginan (revealed preverence).
Selanjutnya adalah eksternalitas. Karena aktivitas produksi produsen tertentu, mempengaruhi fungsi produksi produsen yang lainnya. Emiter atau yang memancarkan eksternalitas bisa berupa konsumen atau produsen, begitu juga pada pihak yang menerima eksternalitas/receiver, bisa berupa konsumen atau produsen. Jika masalah eksternalitas dapat dipecahkan melalui mekanisme pasar maka dapat dikatakan bahwa eksternalitas tersebut telah di-iternalisasi-kan. Terakhir, terkait faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya intervensi pemerintah adalah munculnya biaya informasi.
Saifat-sifat barang publik
Pertam yang menjadi sifat barang publik adalah azas konsumsi bersama yaitu suatu barang yang dapat memberikan kepuasan secara bersama kepada lebih dari satu konsumen pada saat yang bersamaan. Istilah barang publik (non-rivalry) sering diartikan sebagai sesuatu yang apabila dikonsumsi oleh seseorang tidak akan mengurangi nilai kepuasan bagi yang yang lainnya atau yang mengkonsumsi/menggunakan selanjutnya, walaupun pada kenyataannya tidak ada di dunia ini sesuatu yang tidak ada batasanya, pasti secara jumlah terbatas. Barang pribadi yang jika dikonsumsi maka tidak ada orang lain yang dapat mengkonsumsinya lagi disebut rivalry, karena kepentingan orang yang sedang mengkonsumsi barang tersebut akan langsung bertentangan dengan orang lain (conflict of interest). Kedua, bersifat umum (non-excludable) artinya tidak mungkin melarang konsumen lain untuk menikmati atau mengkonsumsi barang tersebut, contoh mercusuar yang dikonsumsi oleh seluruh kapal yang melihatnya.
Ketiga, adanya pembonceng gratisan, yaitu konsumen yang tidak mau membayar atas konsumsinya tersebut karena beranggapan ada orang lain yang membayarnya atau tidak adanya kesukarelaan. Hal ini disadari betul pasti akan membuat kecenderungan setiap orang untuk berperilaku demikian, untuk itulah perlu campur tangan pemerintah agar barang publik tersebut dapat tercipta, dengan memaksa setiap orang berkontribusi agar manfaat dapat dirasakan bersama. Keempat adalah barang publik terbagi lagi menjadi barang publik murni dan tidak murni. Harus disadari disini adalah bahwa meskipun barang publik untuk umum, namun tetap saja kapsitasnya pasti terbatas. Barang publik disebut murni jika konsumsinya jamak dan sifat barang/jasa tersebut umum, namun akan menjadi tidak murni jika konsumsinya dilakukan oleh individu padahal sifat barang/jasanya adalah umum dan begitu juga sebaliknya. Bisa saja kenikmatan orang pertama yang mengkonsumsi suatu barang akan berkurang dengan datangnya orang kedua, jadi terdapat opportunity cost yang harus ditanggung dengan datangnya lebih banyak konsumen. Hal semacam ini disebut kongesti.
Siapa boleh memproduksi apa
Tentang siapa yang boleh memproduksi barang publik, barangkali akan terlihat jelas pada negara-negara yang menganut pasar bebas. Barang publik murni seperti jasa keamanan dan pertahanan harus diproduksi oleh pemerintah dan dibiayai dari pajak. Jiak pengadaan diserahkan kepada swasta atau dengan pembiayaan melalui cara-cara sponsorship hanya akan mengundang bias dan pada akhirnya biaya sosialnya yang lebih tinggi. Sebaliknya, barang pribadi harus diproduksi oleh sektor perusahaan, apapun alasannya jika pemerintah memproduksi barang pribadi, cepat atau lambat inefisiensi akan terjadi. Maka dengan demikian barang publik yang tidak murni dapat diproduksi oleh pemerintah ataupun perusahaan, karena mengingat kembali kemungkinan adanya intervensi pemerintah pada saat pasar tidak lagi efisien. Selain jenis barang-barang diatas, ada juga yang disebut dengan barang publik antara, seperti ramalan cuaca, pelatihan sumber daya manusia, dan penemuan-penemuan baru yang dipakai oleh perusahaan secara bersama-sama yang dapat menyulitkan pasar dalam memasangi harga.
0 Response to "Barang Publik"
Posting Komentar