Geopolitik Celah Timor

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Wilayah strategis yang memiliki sumber daya alam melimpah merupakan wilayah emas yang sangat didambakan oleh setiap negara. Sumber daya alam yang melimpah diindikasikan sebagai suatu modal utama yang diperlukan oleh suatu negara dalam membangun negaranya sendiri. Hal ini menjadikan teritori emas tersebut rentan menjadi perebutan, bahkan menjadi ajang persengketaan negara yang berada di sekitar lokasi sengketa tersebut dan negara negara yang berkepentingan. Periode sekarang ini merupakan hasil dari dunia yang semakin butuh dan haus akan energi. Sumber daya alam yang menjadi sumber daya strategis di dunia didominasi oleh sumber-sumber energi seperti minyak, gas dan uranium. Tuntutan konsumsi energi yang semakin tinggi dimotori oleh negara negara besar seperti Amerika, Cina, dan Jepang serta diikuti oleh negara seperti Russia, India dan Brasil semakin mendorong perlombaan mengejar kekayaan alam tersebut.
Di wilayah Asia-Pasifik yang memiliki cadangan sumber daya alam yang cukup melimpah juga terdapat beberapa isu yang menarik, khususnya terkait dengan eksplorasi sumber daya alam antara negara-negara pemilik sumber daya alam dengan negara-negara yang diberikan wewenang untuk mengeksplorasi wilayah tersebut. Hal yang paling signifikan adalah pembagian sumber daya alam terkait energy minyak dan gas alam di Celah Timor, perairan bagian selatan di Pulau Timor yang menjadi wilayah yurisdiksi Republik Demokratik Timor Leste atau yang lebih dikenal dengan nama Timor Leste dengan negara tetangganya yang secara ekonomi sangat mapan, Australia.
Permasalahan Celah Timor ini seolah menunjukan bahwa Timor Leste sebagai negara baru yang secara ekonomi masih sangat lemah sangat dipengaruhi secara signifikan oleh Australia dalam perwujudan kedaulatan di Timor Leste itu sendiri. Australia melakukan hal tersebut juga bukan tanpa sebab, kepentingan nasionalnya akan sumber energi yang terdapat di Timor Leste dan posisinya berhimpitan langsung dengan perairan di Celah Timor perairan “emas” tersebut setidaknya sejak awal diketemukanya kandungan minyak dan gas bumi di kawasan tersebutkonstelasi kepentingan seperti inilah yang melatarbelakangi kami dalam penulisan makalah ini untuk kemudian memberikan deskripsi dan penjelasan terkait hakikat celah timor bagi negara-negara disekitarnya.

1.2              Rumusan Permasalahan
Celah Timor yang menjadi teritori strategis bagi Timor Leste maupun negara-negara tetangga seperti Australia menjadi teritori vital yang dijadikan tempat penggalian sumber daya alam yang diperlukan menuju kesinambungan pembangunan. Isu yang ada dari Celah Timor ini tidak terjadi hanya dalam waktu dekat sebelum Timor Leste meraih kemerdekaannya, mengingat sejak masa kolonialisme Portugal di Timor Leste, hal tersebut telah menjadi isu yang sangat penting dibahas, sehingga muncul asumsi bahwa kepentingan internasional atas Timor Leste hampir berkaitan erat dengan Celah Timor itu sendiri.
Permasalahan yang timbul adalah pembagian teritori Celah Timor yang sangat dekat dengan kepentingan dari negara-negara yang berada dekat dengan Celah Timor itu sendiri. Untuk itu dalam sebuah pertanyaan besar, dapat dibuat sebagai berikut: Bagaimana hakikat Celah Timor di antara negara-negara yang memiliki kepentingan di dalamnya, ditinjau dari historiografi dan landasan teoritis yang terkait dengan kajian geopolitik dan geostrategi dari negara-negara tersebut?
1.3              Kerangka Konseptual[1]
Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutera di Timur semata-mata (Simbolon, 1995: 425). Pada masa ini pula lahir tentang pemikiran hukum laut internesional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB). Menurut Sir W.Raleigh: Siapa yang kuasai laut akan kuasai perdagangan dunia/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai dunia, oleh karena itu harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya. Sedangkan Alfred T.Mahan: Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.
Setiap negara memiliki batas-batas negara yang berkembang melalui pemikiran sistem Westphalia, fungsi batas-batas negara dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Sebagai identitas sebuah negara;
2.      Fungsi administratif; dan
3.      Fungsi pertahanan.
Selain itu, perbatasan wilayah juga memiliki beragam perspektif yang beragam. Perspektif perbatasan wilayah tersebut antara lain:
1.      Alokasi teritori, seperti perbatasan yang terjadi karena peperangan, pemberian mandat, hadiah, atau hasil referendum;
2.      Delimitation, penentuan batas menurut peta (map border); dan
3.      Demarcation, adalah perspektif perbatasan wilayah yang dibuat oleh komite perbatasan bersama. Contohnya, perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Perspektif demarkasi ini dasar penetapannya, (1) Melalui tanda-tanda astronomis (berdasarkan garis lintang dan garis bujur), (2) Fotografi Areal, (3) Perbatasan wilayah tersebut berbentuk bangunan (benteng/kuil).
Dalam analisis teritorial dan permasalahan perbatasan, dikenal hal-hal sebagai berikut:
1.      Pendekatan kebudayaan masyarakat;
2.      Pendekatan ekonomi; dan
3.      Pendekatan fisik geografi.
Terakhir, bentuk perbatasan di lautan dapat dicapai dengan cara:
1.      Kesepakatan internasional, seperti perariran teritorial Zona Ekonomi Eksklusif dan Nusantara;
2.      Bentuk garis atau linear, yang umumnya banyak dimiliki oleh negara-negara di Afrika; dan
3.      Batas zonal, yang memperbolehkan segala aktivitas di wilayah tersebut kecuali kegiatan militer (Demilitary Zone), seperti perairan antara Korea Utara dan Korea Selatan.








BAB 2
CELAH TIMOR: HISTORIOGRAFI PEMBAGIAN TERITORI
2.1       Profil Celah Timor
Celah Timor, secara geografis berada di laut antara Indonesia-Timor Leste-Australia. Adanya istilah Celah Timor merupakan hasil dari perundingan Indonesia dan Australia pada tahun 1972 yang dimana Portugal menolak mengikuti perundingan tersebut.  Percobaan Eksplorasi minyak dan gas di celah tersebut dimulai pada tahun sekitaran tahun 1970an, tepatnya tahun 1974 dimana Portugal memberikan konsesi ladang minyak kepada Adobe Gas and Oceanic company of Denver merupakan perusahaan dari amerika[2]. Pada tahun 1975 pemerintah Australia dan Indonesia melakukan sebuah pembicaraan terkait jatuhnya Pemeintahan di Portugal yang mengakibatkan Jenderal Espinola memberikan hak menentukan nasib pada tiap-tiap koloni Portugal. Hasil dari pembicaraan tersebut Pemerintah Australia dan beberapa negara besar di barat seperti Amerika mendukung Invasi Indonesia atas Timor leste pada tahun 1975. Hal ini terlihat bahwa agar penentuan perbatasan Australia dan Indonesia menjadi lebih jelas dan memberikan akses kepada sumber daya maritim di laut diantara kedua negara. Dukungan Australia terhadap intergasi Timor Timur ke Indonesia juga didasari oleh kesepakatan bahwa Indonesia akan mendukung dan mengakui kepemilikan Pulau Christmas oleh Australia. Hal ini bisa saja dipengaruhi oleh berbagai perundingan dan lobi-lobi politik antar kedua negara yang bisa saja mempengaruhinya. Australia disini juga memainkan peranan penting dimana mereka dengan strategis mengakuisisi dan memperkuat klaim atas pulau Pasir dan pulau Christmas,hal ini membantu mereka seperti dijelaskan di atas bahwa hal ini bisa mendekatkan kesempatan dan jangkauan Australia terhadap sumber daya alam.
Celah Timor  merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam, hal ini ditunjukan oleh banyaknya cadangan minyak dan gas yang terkandung di dalamnya. Menurut CIA World Factbook, Timor Leste menunjukan cadangan minyak terbukti sebanyak 553.800.000 barrel[3], hal ini belum termasuk ladang ladang yang belum diketahui secara pasti jumlah cadangannya, hal ini dikarenakan belum seluruh celah timor diteliti jumlah pasti dari cadangannya, hal ini juga berlaku pada cadangan Gas Timor Leste yang mencapai 200.000.000.000 meter kubik yang belum termasuk ladang ladang gas yang belum tereksplorasi[4]. Hal ini mengungkapkan bahwa ekonomi negara baru termuda di Asia tenggara ini memiliki harapan dalam membangun negaranya melalui sumber daya alam minyak dan gas. Permasalahan dan persengketaan kepemilikan terhadap sumber kaya minyak dan gas ini merupakan penghambat dalam upaya timor dalam menikmati Sumber daya alam tersebut, berbagai masalah dalam perkembangannya sempat mencuat ke permukaan diakibatkan proses kemerdekaan Timor Leste pada tahun 1999-2002. Beberapa permasalahan terkait dari eksplorasi dari Celah Timor seperti permasalahan terkait eksplorasi ladang Sunrise yang memicu kontroversi terkait waktu dan pengoperasiannya. Seperti yang dipaparkan oleh L’ao Hamutuk bahwa adanya perbedaan pendapat yang memicu perdebatan public tentang ladang Sunrise yang dimana terdapat CONOCO Phillips, Osaka Gas, Royal Dutch Shell dan Woodside yang memiliki saham untuk mengeksplorasikannya[5].
2.2       Historiografi Celah Timor
Sejarah singat mengenai celah timor pada awalnya dimulai sekitar tahun 1861 ketika Alfred Russel Wallace bertemu seorang insinyur pertambangan berkebangsaan Inggris yang melakukan eksplorasi di Timor Portugis. Selain itu Dr Sellhorst yang menulis tentang laporan ekspedisi geologi di Pulau Timor, yang kemudian disambung dengan W.A. Duff yang memimpin pengeboran minyak di Laclubar dan Viqueque di Timor Leste. Tahapan awal ini beakhir pada masa sebelum Perang Dunia II, di mana terjadi silat politik dengan mengatas-namai potensi minyak dan gas bumi.
Tahapan pembahasan mengenai sejarah celah timor masa setelah Perang Dunia II sampai Perjanjian Celah Timor yang masih meninggalkan persoalan hingga hari ini. Catatan menarik mengenai persoalan tersebut adalah hubungan negosiasi minyak dan gas bumi dengan kepentingan politik di peringkat nasional. Secara sangat cerdik, Australia menghadang itikad politis Jepang yang sesungguhnya merasa tertarik di kawasan Timor, di mana kebijakan Negara Matahari Terbit itu atas Pasifik Barat dimasukan ke dalam Tai Nan’yo Hosaku Kenkyu Iinkai (Komite Studi Kebijakan untuk daerah Laut Selatan) semenjak tahun 1935. Komentar yang dapat dipetik dari berbagai catatan mengenai Celah Timor, betapa Palung Timor menyimpan banyak potensi minyak dan gas bumi. Jarak waktu antara PD I dan PD II, dan terlebih setelah PD II, banyak perusahaan minyak dari berbagai Negara yang berebutan mengadu nasib untuk mencari minyak dan gas bumi di kawasan tersebut.
2.2.1    Celah Timor Sejak 1972
Istilah Celah Timor diciptakan pada tahun 1972 sebagai hasil dari adanya dua peristiwa. Pertama, antara Australia dan Indonesia menetapkan sebuah perjanjian yang melibatkan keduanya untuk menetapkan batas dasar laut di daerah timur Papua Nugini dan selatan Timor Barat. Australia dalam hal ini tidak berhasil, namun, dalam proses negosiasi selanjutnya terjadi sebuah perjanjian yang mirip dengan Portugal yang mengatur batas dasar laut antara dirinya dan Timor Timur. Keberhasilan satu negosiasi dan kegagalan yang lain mengakibatkan celah dalam batas dasar laut antara Timor Leste dan Australia. Indonesia mewarisi sengketa perbatasan ketika mengambil alih Timor Timur pada 1975.
Pada tahun 1974 ada laporan penemuan minyak di struktur Kelp dalam wilayah Celah Timor mengungkapkan adanya minyak yang signifikan dan juga potensi produksi gas. Hal ini potensial untuk menimbulkan permasalahan baru ketika penemuan minyak dapat membuat masalah Celah Timor yang sangat vital bagi Australia dan Indonesia. Minyak bagi Australia, dapat menjadi suksesi untuk bisa menjamin kemandirian energi Australia ke dalam abad ke-21, sebagai cadangan mereka di daerah lain yang semakin lama semakin berkurang. Penemuan cadangan baru juga sangat penting bagi Indonesia, satu-satunya anggota OPEC di Asia Tenggara.  Hal tersebut dikarenakan perusahaan minyak menghindari eksplorasi di wilayah yang disengketakan, royalti tidak bisa direalisasikan sampai resolusi tercapai. Maka dengan demikian, Australia dan Indonesia memulai negosiasi untuk membentuk suatu batas yang bisa diterapkan.
Pada Februari di tahun 1974 juga, sumur minyak di Celah Timor sahamnya dibagi dua perusahaan, yaitu International Oil Exploration NL dan Woodside Burmah. Dua bulan setelah itu terjadi Revolusi Bunga di Lisabon, membawa Jenderal Spinola memegang pucuk pimpinan di Portugal dan memberikan kesempatan koloni-koloninya, termasuk Timor Leste untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum.  Pada September 1974, PM Australia Gough Whitlam dan Presiden RI Soeharto bertemu di Wonosobo dan menghasilkan saling dukung. Whitlam mendukung invasi RI atas Timor Timur, sedang Indonesia mendukung klaim Australia atas Pulau Christmas.
Australia mengklaim bahwa Palung Timor, parit kapal selam terletak kira-kira 40-70 mil laut dari dan paralel berlari ke pantai Timor, merupakan batas alam dan mewakili tepi luar perpanjangan alam Benua Australia Landas's. Indonesia, sebaliknya mengklaim bahwa landas kontinen tunggal terus menerus dipisahkan Timor dan Australia. Oleh karena itu, metode berjarak sama harus digunakan untuk membatasinya. Meski awalnya Indonesia enggan, Australia dan Indonesia sepakat pada prinsipnya untuk melaksanakan zona pengembangan bersama pada bulan Oktober 1985. Meskipun hubungan keseluruhan antara kedua negara memburuk pada tahun 1986 dan menghambat negosiasi Celah Timor lebih lanjut, kesepakatan akhirnya tercapai pada tahun 1988. Pada tanggal 11 Desember 1989, Menteri Luar Negeri Australia dan Indonesia menandatangani Perjanjian Celah Timor saat berada diatas zona baru.[6]
Australia yang sudah tahu akan adanya kekayaan mineral di Timor Gap tidak saja mengklaim Pulau Christmas tetapi juga Pulau-pulau Pasir dan Cartier Island yang paling utara agar dapat menguasai sepenuhnya sumber minyak di Celah Timor.  Berita tentang pengusiran nelayan dari Pulau Pasir disertai perusakan atas semua bangunan-bangunan nelayan tahun 1974 itu tenggelam oleh berita pengungsi Timor Portugal yang melintas batas, ditambah mabuk kemenangan atas invasi militer ke Timor Timur.  Eksplorasi Minyak  Penemuan sumur minyak tahun 1974, menyusul yang terbesar tahun 1997, mendorong upaya sistematis pihak Australia untuk menguasai kandungan mineral, dan semua kekayaan alam di laut Timor. Perjanjian kontrak eksplorasi minyak di Celah Timor yang hanya dilakukan oleh Sekjen Partai Fretilin, Mari Alkatiri pada November 1999, membuat Xanana Gusmao, ketika itu masih kandidat presiden, mengingatkan bahwa rakyat Timor Barat (NTT) juga memiliki hak untuk menikmati hasil eksplorasi minyak di Celah Timor.
Semestinya RI mengingatkan Timor Leste dan Australia bahwa semua perjanjian eksplorasi minyak bumi di Celah Timor baru sah setelah dihasilkan Perjanjian Batas Laut antara tiga negara, RI-Australia-Timor Leste. Sebenarnya eksplorasi minyak bumi di Pulau Timor, terutama di bagian timur, sudah dimulai tahun 1893 oleh Ir WA Duff dari Inggris (George J Aditjondro: Tangan-tangan Berlumuran Minyak). Pada tahun 1910, eksplorasi dilakukan bersama oleh Prancis, Australia, dan Jepang. Tahun 1926 Timor Petroleum Company didirikan dan pengusaha Australia AJ Staughton mendapat konsesi, tetapi tahun 1930 dilikuidasi dalam Timor Oil Company.



2.3       Analisa Kasus
Celah Timor yang merupakan teritori strategis di antara negara-negara yang memiliki jumlah cadangan energi minyak bumi dan gas alam  yang cukup melimpah, memiliki historiografi yang sangat kompleks. Celah Timor dieksplorasi oleh perusaahaan minyak dari Amerika Serikat, CONOCO Phillips. Perusahaan ini mengelola empat ladang minyak dan gas di Celah Timor. Selain CONOCO masih banyak lagi perusahaan-perusahaan NOC dan IOC, seperti CNOC, Aramco, Petrobras, PDVSA dan lain sebagainya. Eksplorasi di Celah Timor pada pertengahan dekade 2000 mencapai 5000 barel per hari. Tentu saja angka tersebut menjadi besar, jika Timor Leste memiliki kemampuan untuk mengolah dan melakukan proses eksplorasi dan eksploitasi.
Ironisnya upaya Timor Leste dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi nyatanya mengundang perdebatan publik terkait ladang Sunrise. Banyak pihak yang mempertanyakan dan memperdebatkan teknis-teknis dari upaya tersebut, karena terjadi dualisme, dimana bergulir rencana yang digulirkan oleh perusahaan asing berbentuk pengolahan lepas pantai (offshore). Di lain pihak, bergulir wacana untuk membangun pipa dari ladang Sunrise agar bisa dilakukan pengolahan onshore.
Celah Timor melalaui perjaniian pada tahun 1989 dibagi menjadi Joint Petroleum Development Area (JPDA). Hal tersebut menjadi basis bagi Timor Leste untuk melakukan klaim atas Celah Timor. Pembagian ini terkesan unik, mengingat jarak Australia ke Celah Timor lebih jauh dibandingkan jarak Timor Leste ke Celah Timor. Menurut hemat kami, disinilah letak bermainnya kepentingan Australia dalam hal kepemilikan sumber-sumber energi di Celah Timor.



BAB 3
KESIMPULAN
Celah Timor yang secara geografis berada di laut antara Indonesia-Timor Leste-Australia. Adanya istilah Celah Timor merupakan hasil dari perundingan Indonesia dan Australia pada tahun 1972 yang dimana Portugal menolak mengikuti perundingan tersebut.  Percobaan Eksplorasi minyak dan gas di celah tersebut dimulai pada tahun sekitaran tahun 1970an, tepatnya tahun 1974 dimana Portugal memberikan konsesi ladang minyak kepada Adobe Gas and Oceanic company of Denver merupakan perusahaan dari Amerika.
Istilah Celah Timor diciptakan pada tahun 1972 sebagai hasil dari adanya dua peristiwa. Pertama, antara Australia dan Indonesia menetapkan sebuah perjanjian yang melibatkan keduanya untuk menetapkan batas dasar laut di daerah timur Papua Nugini dan selatan Timor Barat. Australia dalam hal ini tidak berhasil, namun, dalam proses negosiasi selanjutnya terjadi sebuah perjanjian yang mirip dengan Portugal yang mengatur batas dasar laut antara dirinya dan Timor Timur
Celah Timor melalaui perjaniian pada tahun 1989 dibagi menjadi Joint Petroleum Development Area (JPDA). Hal tersebut menjadi basis bagi Timor Leste untuk melakukan klaim atas Celah Timor. Pembagian ini terkesan unik, mengingat jarak Australia ke Celah Timor lebih jauh dibandingkan jarak Timor Leste ke Celah Timor. Menurut hemat kami, disinilah letak bermainnya kepentingan Australia dalam hal kepemilikan sumber-sumber energi di Celah Timor. Eksplorasi di Celah Timor pada pertengahan dekade 2000 mencapai 5000 barel per hari. Tentu saja angka tersebut menjadi besar, jika Timor Leste memiliki kemampuan untuk mengolah dan melakukan proses eksplorasi dan eksploitasi. Angka tersebut tidak berarti apa-apa karena semua hasil eksploitasi diambil alih oleh Australia.
Semestinya RI mengingatkan Timor Leste dan Australia bahwa semua perjanjian eksplorasi minyak bumi di Celah Timor baru sah setelah dihasilkan Perjanjian Batas Laut antara tiga negara, RI-Australia-Timor Leste. Kepentingan negara yang terkait kepentingan energi sangat bermain dalam konstelasi kepemilikan Celah Timor, dan tentunya kepentingan ini akan terus berlanjut, posisi Timor Leste yang dapat dikatakan sebagai posisi yang lemah, akan berubah jika ada reformasi energi dalam negeri di Timor Leste.




DAFTAR PUSTAKA

http://www.seasite.niu.edu/easttimor/oil.htm
https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/rankorder/2178rank.html?countryName=Timor-Leste&countryCode=tt&regionCode=eas&rank=46
https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/rankorder/2179rank.html?countryName=Timor-Leste&countryCode=tt&regionCode=eas&rank=44
http://www.laohamutuk.org/Oil/Sunrise/10Sunrise.htm
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://findarticles.com/p/articles/mi_hb3577/is_3_35/ai_n28931727/pg_9/
Nevins, Joseph, 2004, Contesting the Boundaries of International Justice : State Countermapping and Offshore Resource Struggles Between East Timor and Australia, Poughkeepsie : Clarke University Press
Simbolon, Parakitri T, 2006 Menjadi Indonesia, Jakarta : Kompas Gramedia




LAMPIRAN
Gambar 1
Lokasi Celah Timor dan Pembagian Wilayahnya






Gambar 2
Peta Persebaran Energi Celah Timor






Grafik 1
Grafik Estimasi Keuntungan dari Produksi Energi di Celah Timor





Tabel 1

Offshore oil and gas fields closer to Timor-Leste than to any other country
Name of field
Operator+
Location
%TL under treaties
Status
Total oil reserve
million barrels
Total gas reserve
trillion cubic feet
Oil already produced
 
million barrels
Gas already produced
trillion cubic feet
Total carbon in reserve12
million metric tons C
Carbon already released
million metric tons C
Greater Sunrise
Woodside
20% in JPDA13, rest claimed by both countries.
50%14
On hold until boundary or other agreement is finalized.
290
7.7
0
0
233
0
Bayu-Undan
Conoco-Phillips
JPDA
90%
Began production in 2004; TL’s principal income.
400
3.4
20
0
135
2
Buffalo
Nexen
(was BHP)
JPDA
90%*
In production 1999-2004, now being decommissioned.
31
0
31
0
4
4
Elang-Kakatua
Conoco-Phillips
JPDA
90%*
Began production in 1998; nearly exhausted.
56
0
50
0
7
6
Laminaria-Corallina
Woodside
Just outside JPDA; claimed by TL & Australia. Occupied by Australia
0%
Began production in 1999; mostly depleted. Australia has taken $1.2 billion in revenues.
210
0
167
0
25
20
TOTAL
61%
987
11.1
268
0
403
31
In addition to companies which operate projects, joint venture partners in these fields include Royal Dutch Shell, Santos, Inpex, Osaka Gas, Tokyo Electric, Paladin and Agip.
These fields started production under the illegal Timor Gap Treaty. The revenue split and ownership has changed twice since 1999.[9]

Tabel Ladang Minyak Terdekat dari Timor Leste


Tabel 2

2005
2010
2050
Comment
Population 6
947,000
1,216,000
3,265,000
Highest growth rate in the world, a fertility rate of eight children per woman.
Land area 7
15,007 km sq
7% of the land is irrigated. Maritime territory is under dispute.
Petroleum GDP 8
$703
$3,135 9
0
These figures follow the government’s assumption of only including the Bayu-Undan oil and gas field. Other actual and potential fields could increase Timor-Leste’s oil revenues by a factor of three or more. The Bayu-Undan field will be exhausted by 2023.
Non-oil GDP
$341
$391
?
2050 depends on how well other sectors of the economy are developed.
Oil percentage of GDP
67%
89%
0%
This does not include interest from investing surplus oil revenues in the Petroleum Fund, which will become increasingly significant over time, and may replace oil revenues when the oil runs out.
Domestic non-oil percentage of government revenues[10]
18.5% 10
6.1%
Excludes donor contributions. Not all the revenues will be spent; the surplus is invested abroad in a Petroleum Fund. Petroleum Fund interest is not included.

Tabel Profil Timor Leste


[1] Diambil dari bahan kuliah Geopolitik dan Strategi Keamanan oleh drs. Julius pada 3 Maret 2011.
[2] http://www.seasite.niu.edu/easttimor/oil.htm diakses pada tanggal 12 April 2011
[6]http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://findarticles.com/p/articles/mi_hb3577/is_3_35/ai_n28931727/pg_9/

Read Users' Comments (0)

0 Response to "Geopolitik Celah Timor"

Posting Komentar